Terbayangkah dalam benak kita terhadap suatu kantor pemerintahan yang dijubeli dengan dokumen dan persuratan yang demikian kompleks dan banyak? penuh dengan dokumen yang berupa kertas sehingga terkadang jadi makin ruwet dan tidak beraturan..
Hal demikian inilah yang selalu membuat penulis untuk berpikir dan memberikan masukan ke pemerintah khususnya ditingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat mengimplementasikan
Blog ini sebagai media berbagi informasi diantara manusia.. isinya macam-macam.. apa yang ada dalam pikiran saya dan bisa saya tulis maka saya langsung ketik.. Hasilnya silakan dibaca... Terima kasih
Selasa, 03 November 2015
Jumat, 30 Oktober 2015
Kamis, 29 Oktober 2015
What Do You Think ?
Just share for you about there are : ....
re-upload by Ashar Gibran... What Do You Think...
Thru nose to eye ??
re-upload by Ashar Gibran... What Do You Think...
Sensasi Yang Berlebihan dan Berujung Kesuksesan
Ah masa sih ?.... ( Judulnya beneran koq.. gak berlebihan..)
Iya memang begitu kejadiannya.. ini banyak terjadi di negara kita... sensasi dibuat berlebihan sehinngga memberikan respon dari masyarakat dengan berbagai jenis.. ada cibiran, hinaan ,...namun ada juga yang pujian.. Dan tentu kita bingung sendiri menilai mana yang benar dan mana ada yang salah... Lah wong sekarang sudah gak ada lagi rasa bersalah koq.. yang penting tenar.. hehehe
Sebut saja .. Syahrini...
Semua yang dilakukan sejak diorbitkan oleh Anang Hermansyah seakan menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan oleh para netizen ataupun masyarakat yang tidak menggunakan media online... Maju Mundur Maju Mundur... Cetar Membahana.. Rambut Khatulistiwa.. Alhamdulillah ya... merupakan jargon atau ucapan-ucapan yang sering diucapkan oleh syahrini sehingga menjadi ikon atau omongan atau celotehan umum dalam pergaulan meskipun itu tidak berlangsung lama...
Saat ini kita sudah tidak mendengar lagi.. Alhamdulillah ya... Oh Begitu... dst dst...
Dengan celotehan-celotehan Syahrini itu dan penulis menilai cenderung berlebihan malah membuat rating dan tingkat popularitas Syahrini makin meningkat dan akhirnya Nilai Jual dia di pasaran makin naik.. misal dari Iklan, Show Off air dsb...
Dengan contoh yang ada tersebut maka membuat orang lain berusaha untuk mengikuti, dan salah satu yang sukses adalah Ria Ricis adik dari Oki SetiananDewi... Seperti apa sih yang dilakukan Ria Ricis ? iya... dia melakukan upload video yang isinya jenaka pada instagram miliknya.. dan karena konten tersebut banyak di lihat atau di tonton orang maka rating yang ditunjukkan jumlah followernya meningkat tajam sehingga membuat produsen barang tertarik untuk pasang iklan di instagram miliknya.. dan tentu saja.... menghasilkan fulus.. Alhamdulillah ya...
Ya inilah sekelumit contoh suatu sensasi yang mungkin berlebihan tapi malah berbuah kesuksesan atau minimal dapat tambahan fulus....
Selamat bersensasi....
Di tulis oleh Ashar Gibran... Sensasi yang Berlebihan dan Berujung Kesuksesan...
Iya memang begitu kejadiannya.. ini banyak terjadi di negara kita... sensasi dibuat berlebihan sehinngga memberikan respon dari masyarakat dengan berbagai jenis.. ada cibiran, hinaan ,...namun ada juga yang pujian.. Dan tentu kita bingung sendiri menilai mana yang benar dan mana ada yang salah... Lah wong sekarang sudah gak ada lagi rasa bersalah koq.. yang penting tenar.. hehehe
Sebut saja .. Syahrini...
Semua yang dilakukan sejak diorbitkan oleh Anang Hermansyah seakan menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan oleh para netizen ataupun masyarakat yang tidak menggunakan media online... Maju Mundur Maju Mundur... Cetar Membahana.. Rambut Khatulistiwa.. Alhamdulillah ya... merupakan jargon atau ucapan-ucapan yang sering diucapkan oleh syahrini sehingga menjadi ikon atau omongan atau celotehan umum dalam pergaulan meskipun itu tidak berlangsung lama...
Saat ini kita sudah tidak mendengar lagi.. Alhamdulillah ya... Oh Begitu... dst dst...
Dengan celotehan-celotehan Syahrini itu dan penulis menilai cenderung berlebihan malah membuat rating dan tingkat popularitas Syahrini makin meningkat dan akhirnya Nilai Jual dia di pasaran makin naik.. misal dari Iklan, Show Off air dsb...
Dengan contoh yang ada tersebut maka membuat orang lain berusaha untuk mengikuti, dan salah satu yang sukses adalah Ria Ricis adik dari Oki SetiananDewi... Seperti apa sih yang dilakukan Ria Ricis ? iya... dia melakukan upload video yang isinya jenaka pada instagram miliknya.. dan karena konten tersebut banyak di lihat atau di tonton orang maka rating yang ditunjukkan jumlah followernya meningkat tajam sehingga membuat produsen barang tertarik untuk pasang iklan di instagram miliknya.. dan tentu saja.... menghasilkan fulus.. Alhamdulillah ya...
Ya inilah sekelumit contoh suatu sensasi yang mungkin berlebihan tapi malah berbuah kesuksesan atau minimal dapat tambahan fulus....
Selamat bersensasi....
Di tulis oleh Ashar Gibran... Sensasi yang Berlebihan dan Berujung Kesuksesan...
Rabu, 28 Oktober 2015
8 Provinsi Awal Kemerdekaan Indonesia
Di Awal Kemerdekaan Indonesia, Wilayah Indonesia terbagi dalam 8 (delapan) propinsi saja. Yang menetapkan pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945, hal tersebut disesuaikan tentunya dengan kondisi saat itu. Berbed dengan sekarang yang sudah mencapai 33 Provinsi dan mungkin malah makin bertambah...
Berikut adalah 8 (Delapan) Provinsi di Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatera
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Tengah
4. Provinsi Jawa Timur
5. Provinsi Sunda Kecil
6. Provinsi Maluku
7. Provinsi Kalimantan
8. Provinsi Sulawesi
Sedang provinsi Sunda Kecil adalah provinsi yang berada di sebelah timur wilayah Jawa Timur. Saat ini Sunda Kecil terpecah-pecah menjadi beberapa provinsi yaitu provinsi Bali, provinsi Nusa Tenggara Barat, dan provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada saat itu belum ada provinsi DKI Jakarta karena masih menjadi satu dengan provinsi Jawa Barat. Begitu pun dengan provinsi Banten yang belum pula ada karena juga masih bersatu dengan provinsi Jawa Barat
Sedang papua saat itu masih menjadi wilayah jajahan Belanda, dan baru pada tanggal 1 Mei 1963 bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia..
Di unggah oleh Ashar Gibrno...8 Provinsi Awal Kemerdekaan Indonesia...
Foto and Video Model Sexy Baby Margaretha (3)
Artis dan Model ini tak hentinya di bahas karena selain cantik juga semakin bersinar dalam dunia model ke artisannya.
Berikut beberapa foto yang penulis rangkum, silakan....
Di Unggah kembali oleh Ashar Gibran... Foto Model Sexy Baby Margaretha
Berikut beberapa foto yang penulis rangkum, silakan....
Di Unggah kembali oleh Ashar Gibran... Foto Model Sexy Baby Margaretha
Jenis-Jenis Pengadaaan Barang dan atau Jasa
Untuk mendapatkan barang dan atau jasa maka perlu dilakukan
proses pengadaan barang dan atau jasa tersebut.
1.
Penunjukan Langsung
2.
Pemilihan Langsung ( e-seleksi)
3.
Pelelangan/Lelang (e-Lelang)
A.
Penunjukan Langsung
Proses pengadaan dengan menunjuk
langsung vendor(penyedia) dengan pertimbangan sebagai berikut :
a.
Penyedia merupakan penyedia barang sebelumnya
b.
Barang atau Jasa yang disediakan oleh Penyedia
merupakan barang khusus dan hanya mampu disediakan oleh Penyedia yang ditunjuk
c.
Nilai pengadaan kurang dari 200 Juta (sudah
termasuk Pajak-Pajak)
d.
Barang atau Jasa yang diadakan merupakan
pengembangan dari pengadaan yang dilakukan oleh Penyedia
B.
Pemilihan Langsung (e-seleksi)
Proses pengadaan dengan menyeleksi beberapa penyedia yang
sudah teregistrasi dan memiliki penngalaman yang baik, dengan pertimbangan
diantaranya :
a.
Penyedia merupakan Penyedia yang sudah memiliki
pengalaman
b.
Penyedia barang dan atau jasa merupakan salah satu
Penyedia Barang yang baik
c.
Pengadaan barang dan atau jasa diperlukan dalam
waktu tertentu atau urgent
d.
Barang dan atau Jasa yang dibutuhkan merupakan
barang yang hanya mampu disediakan oleh beberapa penyedia yang ditunjuk
C.
Pelelangan (e-Lelang)
a.
Proses lelang dengan mengumumkan di media cetak
dan atau online
b.
Proses pengadaan dengan melakukan seleksi sesuai
kualifikasi yang dipersyaratkan
c.
Penyedia merupakan Penyedia yang sudah terdaftar
d.
Barang dan atau jasa yang dibutuhkan merupakan
barang dan atau jasa yang mampu disediakan oleh Penyedia yang memiliki
kemampuan terseleksi
Proses
pengadaan tersebut diatas dilakukan oleh instansi pemerintah dan BUMN atau
perusahaan swasta lainnya. Persyaratan lain yang penting adalah adanya Pakta
Integritas yang harus dipenuhi sehingga proses pengadaan dapat dilakukan dengan
transparan dan adil serta jujur.
Di
tulis oleh Ashar Gibrano... Jenis-Jenis Pengadaaan Barang dan atau Jasa...
Selasa, 27 Oktober 2015
Sumpah Pemuda 28 Oktober
1. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Air Indonesia
2. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia
3. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia
Di Upload oleh Ashar Gibran.. Sumpah Pemuda
Langganan:
Postingan (Atom)