Rabu, 28 Oktober 2015

Jenis-Jenis Pengadaaan Barang dan atau Jasa




 Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk mendapatkan barang dan atau jasa maka perlu dilakukan proses pengadaan barang dan atau jasa tersebut.
1.       Penunjukan Langsung
2.       Pemilihan Langsung ( e-seleksi)
3.       Pelelangan/Lelang (e-Lelang)

A.      Penunjukan Langsung

Proses pengadaan dengan menunjuk langsung vendor(penyedia) dengan pertimbangan sebagai berikut :
a.       Penyedia merupakan penyedia barang sebelumnya
b.      Barang atau Jasa yang disediakan oleh Penyedia merupakan barang khusus dan hanya mampu disediakan oleh Penyedia yang ditunjuk
c.       Nilai pengadaan kurang dari 200 Juta (sudah termasuk Pajak-Pajak)
d.      Barang atau Jasa yang diadakan merupakan pengembangan dari pengadaan yang dilakukan oleh Penyedia

B.      Pemilihan Langsung (e-seleksi)

Proses pengadaan dengan menyeleksi beberapa penyedia yang sudah teregistrasi dan memiliki penngalaman yang baik, dengan pertimbangan diantaranya :
a.       Penyedia merupakan Penyedia yang sudah memiliki pengalaman
b.      Penyedia barang dan atau jasa merupakan salah satu Penyedia Barang yang baik
c.       Pengadaan barang dan atau jasa diperlukan dalam waktu tertentu atau urgent
d.      Barang dan atau Jasa yang dibutuhkan merupakan barang yang hanya mampu disediakan oleh beberapa penyedia yang ditunjuk

C.      Pelelangan (e-Lelang)

a.       Proses lelang dengan mengumumkan di media cetak dan atau online
b.      Proses pengadaan dengan melakukan seleksi sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan
c.       Penyedia merupakan Penyedia yang sudah terdaftar
d.      Barang dan atau jasa yang dibutuhkan merupakan barang dan atau jasa yang mampu disediakan oleh Penyedia yang memiliki kemampuan terseleksi

 Proses pengadaan tersebut diatas dilakukan oleh instansi pemerintah dan BUMN atau perusahaan swasta lainnya. Persyaratan lain yang penting adalah adanya Pakta Integritas yang harus dipenuhi sehingga proses pengadaan dapat dilakukan dengan transparan dan adil serta jujur.

Di tulis oleh Ashar Gibrano... Jenis-Jenis Pengadaaan Barang dan atau Jasa...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar